Kamis, 24 Maret 2016

MODAL MINIMAL GURU KETIKA DIPERTANYAKAN KENERJANYA DI DALAM KELAS

     Oleh : Indra 
   Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah, demikian yang tersebut pada Undang-undang nomor 14 Tahun 2005.
      Dengan melihat pengertian yang disebutkan pada Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tersebut, semua orang pasti sepakat bahwa Guru adalah profesi elit yang sangat membanggakkan dan bukan profesi asal – asalan, perlu keseriusan menekuni profesi ini. Bagi kita yang telah ditakdirkan menekuni profesi ini tentulah bangga dan bersyukur. Kemudian kita punya tanggung jawab yang berat agar profesi yang elit ini tetap di hargai oleh semua komponen masyarakat. 
    Sebagian besar masyarakat sangat menghargai profesi ini, guru di anggab pahlawan, pemberi penerangan, pentransfer ilmu sebagai modal untuk kemajuan peradapan, orang - orang bisa menjadi lebih banyak pengetahuan karena jasa profesi ini. Namun sangat mungkin pandangan seperti itu akan menjadi sebaliknya, jika profesi ini tidak dijalani dengan sebaik – baiknya dan tanpa keseriusan. Inilah mungkin yang patut menjadi kehawatiran saya dan kita semua guru, kita khawatir di anggab remeh oleh masyarakat karena kualitas kita kurang dalam upaya untuk meningkatkan mutu anak didik kita, hal ini memang sudah menjadi pemikiran dan selalu diskusikan para guru di forum – forum KKG, MGMP dan bahkan mungkin di PGRI.
      Langkah paling dasar untuk menepis kekhawatiran itu setidaknnya kita punya lima hal yang dapat kita pertanggung jawabkan yang terutama menyangkut terhadap peran kita di dalam kelas. Kelima hal tersebut diantaranya (1) kita punya perencanaan pembelajaran yang jelas dan terarah mengacu pada kurikulum yang di tetapkan. (2) mempunyai bahan atau materi pembelajaran yang tentunya menjabarkan isi kurikulum yang sudah di tetapkan. (3) mempunyai alat – alat atau bahan efaluasi yang tentunya dapat sebagai alat ukur pencapaian siswa terhadap materi yang disampaikan. (4)memiliki atau menganalisis ketercapaian kemampuan peserta didik terhadapa penguasaan materi yang telah diefaluasi (5) guru memiliki daftar perolehan nilai sebagai bukti nilai penguasaan siswa terhadap materi yang telah disampaikan.
     Penulis coba memperjelas kelima hal tersebut dengan uraian sebagai berikut :
  1. Perencanaan atau gambaran garis besar Materi Pembelajaran yang akan disampaikan. adalah berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Kurikulum yang sebelumnya sudah dijabarkan dalam silabus kemudian ditata waktu pelaksanaannya kedalam bentuk Program tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROSEM)
  2. Materi Pembelajaran Penjabaran yang lebih lengkap dari Rencana Program Pembelajaran (RPP) tentu saja adalah Materi pembelajaran, materi pembelajaran bisa didapat dari buku teks pembelajaran dan sumber – sumber lain yang mendukung tercapainya rencana pembelajaran tersebut, apapun bisa menjadi sumber pembelajaran asalkan mendukung pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan pada RPP. Jadi sumber dan buku yang bakal disampaikan itu yangacu pada RPP. Bukan RPP yang mengacu pada buku.
  3. Instrumen Evaluasi. Instrumen evaluasi dapat berupa soal – soal maupun tugas – tugas yang berfungsi sebagai alat ukur, yang berfungsi untuk mengukur penguasaan atau pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan, dengan demikian guru dapat memberikan penilaian secara objektif kepada siswa, ada banyak macam evaluasi yang memungkinkan untuk guru lakukan di antaraya . a)Evaluasi harian dan PR Evaluasi harian adalah evaluasi yang dilaksanakan ketika guru telah menyelesaikan satu atau beberapa indikator pembelajaran. b.) Ulangan harian Pelaksanaan ulangan harian dilaksanakan ketika pembelajaran telah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar ataupun satu Standar Kompetensi yang dipatok pada kurikulum Pembelajaran. c) Ulangan Pertengahan Semester Midele Semester atau ulangan pertengahan semester sebagaimana yang tersebut pada namanya adalah ulangan yang dilaksanakan pada pertengahan semester satu dan dua atau pertengahan dari seluruh KD/SK yang telah dipatok pada masing – masing bidang studi yang di ajarkan. d) Ulangan Akhir semester adalah ulangan yang dilaksanakan ketika telah selesainya seluruh kegiatan pembelajaran atau telah selesainya semua SK dan KD pembelajaran. 
  4. Analisis Penguasaan siswa dan butir soal. Untuk mengetahui kompetensi siswa,kualitas soal, ketepatan penggunaan metode, dan masalah lain yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran, akan dapat terditeksi jika dilakukan analisis dengan tepat. Analisis yang guru lakukan dapat menjadi bukti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru telah terlaksan sesuai dengan perencanaan (di RPP)
  5. Daftar Nilai Untuk mengimput haisil Analisis diperlukan daftar nilai yang digunakan sebagai data perolehan nilai siswa, sebagai acuan guru dalam mengisi raport Dengan melaksanakan kelima hal tersebut sitidaknya kita sudah menyentuh pengertian guru sebagaimana yang tersebut pada undang – undang no 14 tahun 2005 yang tersebut di awal tulisan ini, dan kelima hal ini adalah bukan barang baru bagi guru, dan bahkan mungkin sebagian besar para guru telah memegang kelima modal tersebut di atas jika dipertanyakan kinerjanya di kelas oleh kepala sekolah, oleh masyarakat, orang tua , atau pihak – pihak lain yang mempunyai kewanagan dan tanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan seperti pemerintah dan lain sebagainya, sebagai kemampuan awal guru dapat menjawabnya dengan memiliki kelima hal tersebut di atas. Dengan kata lain ketika guru di tanya tetang kinerjanya di kelas ? dapat dijawab dengan saya mengajar sesuai dengan kurikulum yang telah di tetapkan, saya buat perencanaannya, saya mempunyai materinya, saya mengefaluasi siswa dan pembelajaran saya, kemudian saya mempunya daftar penguasaan siswa terhadap materi yang saya urutkan melalui daftar nilai. Ini lah kemampuan dasar saya jika ada pihak – pihak lain yang ingin membantu lebih, silahkan ! dan efaluasi ke kurangan saya dan beri solusi apa yang mestinya saya lakukan untuk perbaikan pendidikan selanjutnya.
 (penulis adalah pengajar di SDN 3 Sukamaju)

Selasa, 27 Oktober 2015

Memperingati Hari sumpah pemuda

      Hari Sumpah Pemuda


       Sejarah bangsa Indonesia mencatat, bahwa para pemudalah yang ikut andil dalam menggerakan perjuangan bangsa agar terbebas dari segala bentuk penjajahan, kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. dengan mempersatukan semangat kedaerahan waktu itu sebut saja pemuda - pemuda di masa itu salah satunya adalah Mohammad Yamin.

      Dalam Kongres Pemuda II, Yamin memiliki peran penting. Di hadapan ribuan pemuda dari pelbagai daerah, ia berpidato pemberi semangat perjuangan. Tak cuma itu, Yamin juga ikut dalam rapat marathon yang digelar Sabtu sore hingga Ahad malam, 27-28 Oktober 1928. Ia ikut urun rembuk bersama utusan dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi, dan lainnya.

       Dari hasil diskusi itu, para pemuda sepakat untuk mencetuskan Ikrar pamuda. Yamin-lah yang bertugas meramu rumusannya. “Rancangan sumpah itu ditulis Yamin sewaktu Mr Sunario berpidato di sesi terakhir kongres,” tulis Majalah Tempo edisi 2 November 2008 dalam artikel "Secarik Kertas untuk Indonesia". “Dalam kongres, Yamin menjabat sebagai sekretaris.”

       Tak perlu lama bagi Yamin untuk menumpahkan buah pikirannya. Belum lagi Mr Sunario selesai berpidato, rumusan ikrar sudah diselesaikan Yamin. Ia pun serahkan kertas itu ke ketua kongres, Soegondo Djojopoespito, yang duduk di sebelahnya.

   “Saya punya rumusan resolusi yang elegan,” kata Yamin sembari berbisik ke Soegondo. Menerima kertas dari Yamin, sang ketua langsung membaca isinya. Tak lama, kemudian ia memandang Yamin. Yang dilihat membalas dengan senyuman.

      Tanpa komentar, Soegondo memparaf rancangan dari Yamin. Lalu ia teruskan carikan kertas itu ke Amir Sjarifuddin. Awalnya Amir sempat bingung. Dia pandang Soegondo dengan tatapan bertanya-tanya. Soegondo kemudian menjawab dengan anggukan.

       “Amir pun memberikan paraf, setuju. Dua paraf itu diikuti dengan tanda setuju dari seluruh utusan organisasi pemuda.” Awalnya, perjanjian itu tak bernama Sumpah Pemuda, melainkan Ikrar Pemuda. Dan Yamin lah yang mengubah kata ikrar menjadi sumpah. Dan isinya adalah,

Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
                                                                                                Sumber : TEMPO.CO, Jakarta

       Semangat dan Ikrar Sumpah pemuda ini sejatinya harus tetap tertanam dalam hati sanubari kita, sehingga kita menjadi bangsa yang kuat karena persatuan dan kesatuanya, bukan bangsa mudah dipecah belah karena lebih mementingkan diri atau kelompok.

      jika kita melihat perkembangan kehidupan berbangsa saat ini, nilai persatuan dan kesatuan kita sudah mulai terkikis, kita lihat saja banyak oknum pejabat lebih mementingkan diri dengan sadis mengkorupsi uang rakyat, yang diberi kewenangan bertindak sewenang- wenang, yang diberi kuasa sok kuasa bertindak semena mena, terasa sudah biasa menyogok jika ingin dapat kenyamanan dan kemudahan, yang mendapat sogok an dengan senang hati membela kepentingan si penyogok walaupun dengan sebungkus rokok atau sebungkus kue.

       jika sudah seperti itu kelakuan kita, maka kitalah penghancur persatuan dan kesatuan. karena dengan demikian maka muncullah blok-blok yang minimal terdiri dari blok serakah dan blok yang diserakahi dan merka masing-masing ingin membela bloknya. 

blok serakah kalian adalah penghianat!!! kalian menghianati perjuangan para pahlawan terdahulu yang bersusah payah mempersatukan bangsa ini.

dapatkah peringatan sumpah pemuda ini menjadi momentum untuk kita berubah tidak berhianat lagi, menjadi pejuang atau paling tidak menjaga hasil perjuangan.

Untuk renungan Pribadi! dibagi kali - kali bermanfaat untuk yang lain 

Sebagai bentuk menyambut hari Sumpah Pemuda 





Minggu, 14 Juni 2015

Puisi Agama



PUJIAN DAN HINAAN

Karya : Indra

Antara pujian dan hinaan
Dua ungkapan yang keluar dari lisan manusia
Perbedaan antara pujian dan hinaan adalah tipis
Kenapa aku mempertebalnya.

Kenapa aku begitu riang jika dipuji
Aku tersinggung dan marah jika dihina
Padahal pujian dan hinaan hampir tidak berbeda

 Pujian yang didapat  hanya karena anugrahNya semata
Bukankah setiap pujian orang, belum tentu murni dari hatinya
Hinaan mereka belum tentu sesuai dengan faktanya
Hampir – hampir tidak berbeda.

Pujian mestinya milik DIA  semata
Hinaan mestinya momentum untuk berubah
Berubah lebih baik, lebih, lebih, dan lebih baik 
Baik sikap karena baik jiwa

Orang baik yang tidak mengharap pujian
Orang baik yang tidak berbuat semena mena
Orang baik itu bijaksana menyikapi hinaan

Terbuai karena pujian adalah kelalaian
Tersinggung karena hinaan adalah kelalaian
Marah karena hinaan adalah lalai selalai lalainya

Tolong hamba ketika lalai
Ingatkan hamba ketika lalai
Jadikan hamba insan yang selalu ingat

Ingat selalu meski dalam kemelut dan riuh
Ingat selalu meski dalam sepi dan sunyi
Ingat sebenar-benarnya  ingat
Ingat dalam lahir dan batin                                                                                        

Ingat pujian hanya baginya semata
Ingat pujian jangan menjadikanku lalai
Ingat hinaan bukan apa – apa

Hinaan dan pujian menjadikan kita tetap betaqwa
Bertaqwa dalam ingat
Bukan bertaqwa dengan lalai
Bukan pula bertaqwa mengharap pujian
Karena pujian hanya bagiNya semata